[HOT] Digerebek lagi mesum, di giring ke kebun sawit !!

Bookmark and Share
Spoiler for orangnya:



PASANGAN mesum ini, tidak kalah malunya saat digerebek Satpol PP dari kebon PTPN-I, kemarin. Sialnya lagi, saat dipergoki, keduanya masih belum mengenakan pakaian alias bugil.

Keduanya, Nurlam (45), warga Karang Anyar, Langsa Baroe dan Yuniar (38(, warga Peureulak, Aceh Timur. Selain petugas Satpol PP, petugas WH Langsa juga turut menyaksikan mereka bermesum ria di sana.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa Syahril, SE didampingi Kasi Penegakan Kebijakan Daerah Satpol PP dan WH Kamaruzzaman, SHI dan Dan Ops WH, Fazil Ibrahim, kepada Metro Aceh (grup Posmetro Medan), di ruang kerjanya menyebutkan, saat ditangkap pasangan yang diketahui masih berstatus istri dan suami orang lain itu dalam keadaan bugil.

Syahril menjelaskan, penangkapan itu berawal saat aparat Satpol PP dan WH melakukan patroli rutin penegakan syariat di kawasan jalan elak PTPN-I Langsa yang dipimpin langsung oleh Dan Ops WH, Fazil Ibrahim dengan menggunakan armada patroli.

Saat melintasi jalan elak dikawasan kebun sawit PTPN-I Langsa yang cukup sunyi dan jauh dari kemukiman penduduk, tiba-tiba aparat Satpol PP dan WH melihat satu unit sepmor tanpa pemiliknya terparkir dalam semak-semak kebun sawit.

“Selanjutnya, karena curiga, personil Satpol PP dan WH melakukan pengendapan dan pengintaian sekitar lokasi ditemukannya sepmor tersebut. Ternyata tidak jauh dari sepmor, petugas Satpol PP dan WH menemukan pasangan non muhrim itu sedang bermesum ria tanpa busana,” ungkap Syahril.

Lanjutnya, begitu melihat pemandangan yang tabu dan melanggar syariat islam itu, aparat Satpol PP dan WH langsung meringkus pasangan tersebut yang membuat mereka (pasangan mesum) terkejut dan kelabakan dan tidak bisa berbuat apa-apa.

“Saat dipergok mereka asik berzina dalam semak tanpa busana,” tegas Syahril lagi seraya menambahkan, pasangan zina tersebut setelah mengenakan kembali baju mereka yang berserak di semak-semak langsung diamankan ke kantor Satpol PP dan WH untuk proses hokum syariat.

sumber : posmetro-medan.com
epiyon blogspot

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Bagaimana menurut anda tentang postingan di atas? Silahkan masukan komentar anda tapi jangan nyepam OK.